FIKOM NEWS – Jumlah guru besar di Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) bertambah satu lagi. Wakil Rektor IV bidang kerjasama dan promosi, Prof. Dr. Nur Sayidah, SE, MSi. Ak, resmi dikukuhkan sebagai guru besar dalam bidang ilmu akuntansi. Senin (31/01)
Jabatan guru besar menunjukkan pengakuan kompetensi di bidang akademik. Dengan bertambahnya guru besar maka semakin bertambah pakar yang dimiliki Uniotomo. Hal ini pasti sangat berpengaruh besar pada penilaian dan pengakuan masyarakat terhadap unitomo dan pada akhirnya akan semakin meningkatkan kualitas Unitomo sebagai salah satu PT terbaik di Indonesia.
Pesan saya pada Prof. Dr. Nur Sayidah, Keagungan dan Kemuliaan seorang guru besar bukan pada gelarnya semata tetapi terletak pada kemampuan dan kualitas dalam berkarya. Ujar Dr. Siti Marwiyah, SH, MH. Selaku Rektor Unitomo Surabaya.
Beliau juga menambahkan bahwa “Unitomo berharap, setelah pengukuhan guru besar ini, kontribusi Saudara kepada Unitomo akan semakin besar, semangat Tridharma jangan kendur, tetapi justru harus ditingkatkan dengan memberi coach pada dosen-dosen Unitomo untuk mencapai jenjang akademik lebih tinggi”.
Acara pengukuhan guru besar ke 18 Kampus Kebangsaan dan Kerakyatan ini dipimpin langsung rektor Dr. Siti Marwiyah, SH, MH. bertempat di Auditorium Ki H. Mohammad Saleh lantai 5 gedung F kampus Jl. Semolowaru Surabaya. Ketua Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2Dikti) Wilayah VII Jawa Timur Prof. Dr. Ir. Suprapto, DEA juga hadir dan menyerahkan langsung Surat Keputusan pengangkatan dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) ini sebagai guru besar.
Dalam orasi ilmiah yang disampaikan seusai pengukuhan, Nur Sayidah menyampaikan pemikiran tentang Peran Akuntan Dalam Mewujudkan Good University Governance di Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Menurutnya, banyak PTS masih menghadapi tantangan terkait sumber pendanaan. Apalagi dalam situasi pandemi global dewasa ini, stagnasi dan bahkan penurunan jumlah mahasiswa baru telah mengakibatkan PTS terutama yang sumber pendanaannya hanya bergantung dari mahasiswa sulit menjaga dan apalagi meningkatkan kualitas serta memenuhi misi, fungsi dan perannya dalam pendidikan tinggi.
Padahal, katanya, agar misi utama pendidikan tinggi bisa terwujud, PTS harus mandiri, bebas dari pengaruh dan tekanan apapun, sehingga fungsi tridharma PT yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat bisa dilaksanakan berdasar kebebasan akademik dan otonomi keilmuan. “Untuk itu, PTS harus dikelola dengan baik, dengan menerapkan prinsip-prinsip good university governance, dan akuntan bisa memainkan peran penting untuk mewujudkan hal itu”, ujar wanita kelahiran Tulungagung 24 Mei 1970 ini.
Dijelaskannya, penganggaran PTS harus senantiasa dilakukan dengan memperhatikan kepentingan pemenuhan tridharma perguruan tinggi dan pelayanan kepada sivitas akademika terutama mahasiswa dan alumni. “Dalam penerapan prinsip university governance, akuntan bisa mengambil peran bukan saja sekedar sebagai auditor yang hanya melakukan pekerjaan teknis dalam pemeriksaan keuangan semata”, ujar Nur.