Informasi UmumPolitik & Pemerintahan

Konflik Madas Sedarah dan Armuji Berakhir Lewat Mediasi Unitomo

×

Konflik Madas Sedarah dan Armuji Berakhir Lewat Mediasi Unitomo

Sebarkan artikel ini
Momen mediasi dan dialog terbuka

Surabaya | Ketegangan antara organisasi kemasyarakatan Madas Sedarah dan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji resmi berakhir pada awal 2026. Penyelesaian konflik tersebut difasilitasi Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) melalui proses mediasi yang mempertemukan kedua pihak.

Rektor Unitomo Siti Marwiyah menjelaskan, inisiatif mediasi diambil setelah konflik berkembang dan memicu polemik di ruang publik. Ia menilai eskalasi tersebut berpotensi mengganggu keharmonisan sosial warga Surabaya.

“Surabaya merupakan kota dengan keberagaman etnis dan budaya. Stabilitas kota harus dijaga bersama karena dampaknya bisa meluas secara nasional,” ujar Siti Marwiyah, Selasa (6/1/2025).

Kesepakatan damai ditandai dengan pencabutan laporan polisi oleh Madas Sedarah di Polda Jawa Timur. Sebelumnya, ormas tersebut melaporkan Armuji terkait unggahan video yang dinilai menyinggung organisasi.

Unitomo turut menjadi sorotan karena salah satu tokoh Madas Sedarah, Taufik, merupakan dosen Fakultas Hukum Unitomo dan kandidat doktor hukum pidana. Kondisi itu sempat memunculkan kritik warganet yang mempertanyakan posisi netral kampus.

Siti Marwiyah menegaskan keterlibatan Unitomo merupakan bagian dari pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran sebagai penengah saat terjadi konflik sosial.

Ia juga menyampaikan telah meminta Taufik mendorong Madas Sedarah mengedepankan pendekatan humanis dan pemahaman hukum. Pendekatan tersebut dinilai penting untuk menjaga kehidupan bermasyarakat yang tertib dan berlandaskan aturan.

Proses rekonsiliasi berlangsung relatif singkat. Rektor mengaku segera menghubungi Taufik setelah video konflik beredar luas. Titik temu tercapai setelah Armuji menghubungi Rektor pada pagi hari untuk membahas penyelesaian persoalan.

Dalam pertemuan tersebut, Armuji menyampaikan permohonan maaf secara langsung. Pihak Madas Sedarah kemudian sepakat mencabut laporan hukum serta menghentikan permintaan evaluasi kinerja Wakil Wali Kota yang sebelumnya diajukan ke DPRD Surabaya.

“Persoalan ini sudah selesai. Kami bersyukur kedua pihak memilih berdamai dan mengutamakan ketenangan Surabaya,” kata Siti Marwiyah.

Unitomo berharap kesepakatan ini dapat memperkuat pemahaman publik bahwa keterlibatan akademisi dalam organisasi kemasyarakatan bertujuan untuk pembinaan hukum dan menjaga stabilitas sosial.

Translate »