Oleh ; Zulaikha
Dimanakah orang bisa mendapatkan sertifikasi untuk profesi/pekerjaannya agar dia terbukti kompeten dan bersertifikat? Tentu di Lembaga Sertifikasi Profesi.
Ada banyak Lembaga sertifikasi profesi yang afiliasinya ke BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi). Dalam pemberian lisensi, BNSP memberikan lisensi yang dikategorikan kepada tiga jenis, LSP yaitu:
- LSP Pihak Ketiga yang dikenal dengan sebutan LSP P3.
- LSP Pihak Kedua yang dikenal dengan sebutan LSP P2.
- LSP Pihak Kesatu yang dikenal dengan sebutan LSP P1.
Sementara itu, ada lima Jenis Sertifikasi Profesi di Indonesia, yakni
- Sertifikasi Profesi KKNI.
- Sertifikasi Profesi Kualifikasi Okupasi Nasional.
- Sertifikasi Profesi Paket (Cluster)
- Sertifikasi Profesi Unit Kompetensi.
- Sertifikasi Profesi Okupansi. (zul-2)
Berita Selanjutnya
Lowongan Kerja Indosat Ooredoo Hutchison Mei 2023
Kami dengan bangga mengumumkan bahwa Indosat Ooredoo Hutchison, salah satu perusahaan telekomunikasi terkemuka di Indonesia, sedang membuka beberapa posisi menarik...
Jadwal Akademik Semester Genap Tahun 2022-2023
No KEGIATAN JADWAL 1. Pendafataran Skripsi 29 Maret - 10 April 2023 2. Penentuan Dosen Pembimbing 12 April 2023 3....
Magang Internal Unitomo
Informasi Umum - Hey.. Heyy..๐ข๐ขโผ Memanggil semua Mahasiswa Unitomo ๐ข๐ขโผ Ada kegiatan Magang yang diselenggaran oleh Kampus sendiri nih..! Namanya...
Penetapan Mahasiswa Droup Out Fikom Unitomo
Informasi Umum - Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi, daftar nama-nama mahasiswa fikom yang dinyatakan Drop Out (DO) pada...
Ada yang Baru Lagi – Magang Bersertifikat Bersama BUMN 2022
Informasi Umum - Hai Rekan-rekan Mahasiswa Unitomo. Kalian memang GERCEP banget ya, memang keren kalian, udah siap untuk daftar kesempatan...
Yuk Diskusi dan Catat Tanggalnya
Ikutilah Diskusi Umum dengan Tema "Kriteria Capres. Siapa Sosok yang Dianggap Cerdas dan Visioner?" Jangan Sampai Kelewatan Ya,,,,