Oleh ; Zulaikha
Pemasaran digital (digital marketing) merupakan salah satu strategi pemasaran untuk mempromosikan sebuah merk dengan menggunakan media digital yang dapat menjangkau konsumen secara tepat waktu, pribadi, dan relevan.
Di era sekarang, memasarkan produk dengan menggunakan teknologi dan media digital menjadi sebuah kebutuhan yang wajib dipenuhi hukumnya. Mengapa? Karena alasan-alasan sebagai berikut :
- Perusahaan membutuhkan strategi untuk menyampaikan maksudnya kepada konsumen.
- Adanya persaingan.
- Dunia terus berkembang.
- Peluang bisnis yang menguntungkan.
Seorang yang bergelut di bidang digital marketing dituntut memahami dan kompeten terhadap pekerjaannya sehingga dia bisa bekerja secara professional. Profesionalitas seseorang, saat ini membutuhkan bukti, dengan uji kompetensi atau sertifikasi profesi.
Jika anda seorang digital marketer, rasanya anda perlu melakukan sertifikasi digital marketing di Lembaga Sertifikasi Profesi. Cek https://lspdigital.id (zul-3).