Berita UtamaInformasi Umum

Deklarasi Kampus Bebas Rokok: Unitomo Dorong Lingkungan Akademik yang Lebih Sehat

×

Deklarasi Kampus Bebas Rokok: Unitomo Dorong Lingkungan Akademik yang Lebih Sehat

Sebarkan artikel ini

SURABAYA | FIKOM NEWS Lingkungan kampus tidak hanya ditentukan oleh aktivitas akademik, tetapi juga oleh kebijakan yang mendukung kenyamanan dan kesehatan seluruh civitas akademika. Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat melalui pelaksanaan deklarasi kampus bebas rokok yang digelar pada Selasa, 13 Oktober 2025.

Deklarasi tersebut menjadi langkah awal kampus dalam membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga ruang publik yang bersih dan bebas dari asap rokok. Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan suasana belajar yang lebih kondusif serta meningkatkan kenyamanan di lingkungan kampus.

Salah satu mahasiswa Unitomo yang diwawancarai menilai kebijakan ini sebagai langkah positif. “Menurut saya, deklarasi kampus bebas rokok ini langkah yang cukup baik. Setidaknya kampus menunjukkan kepedulian terhadap kesehatan mahasiswa dan lingkungan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa suasana kampus terasa lebih nyaman sejak adanya kebijakan tersebut, meskipun pelaksanaannya belum sepenuhnya maksimal. “Walaupun penerapannya belum sempurna, tapi arahnya sudah benar dan membawa perubahan yang lebih baik,” ujarnya.

Pandangan serupa juga disampaikan oleh perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unitomo. Ia menilai deklarasi ini tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial semata.

“Kebijakan kampus bebas rokok ini sudah sangat baik, tetapi yang lebih penting adalah konsistensi dalam penerapannya. Jangan sampai hanya ramai saat deklarasi, lalu setelah itu tidak ada tindak lanjut,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa peran mahasiswa sangat menentukan keberhasilan kebijakan ini. “Kesadaran mahasiswa itu kunci. Kalau mahasiswa sudah paham tujuannya, aturan ini bisa berjalan tanpa harus selalu diawasi,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Dewan Legislatif Mahasiswa (DLM) Unitomo menekankan pentingnya evaluasi kebijakan tersebut.

“Deklarasi kampus bebas rokok perlu disertai dengan pengawasan dan evaluasi berkala agar benar-benar berdampak pada kenyamanan akademik,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa komunikasi dari pihak kampus perlu terus diperkuat. “Kalau komunikasinya jelas, mahasiswa akan lebih mudah memahami bahwa kebijakan ini bukan untuk membatasi, tapi untuk kepentingan bersama,” ujarnya.

Deklarasi kampus bebas rokok yang dilaksanakan pada Selasa, 13 Oktober 2025 ini dipandang sebagai langkah strategis dalam membangun budaya kampus yang lebih sehat. Sinergi antara pihak kampus, mahasiswa, BEM, dan DLM menjadi kunci agar kebijakan ini tidak hanya bersifat simbolik, tetapi benar-benar diterapkan dalam kehidupan kampus sehari-hari.

Translate »