SURABAYA, FIKOM UNITOMO – Kementerian Koperasi dan UKM meluncurkan berbagai program pemberdayaan untuk mendorong pertumbuhan pelaku UMKM di Indonesia. Program ini bertujuan memperkuat daya saing dan kapasitas usaha mikro, kecil, dan menengah di seluruh daerah.
Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 15 triliun untuk mendukung modal usaha produktif sepanjang 2024. Dana ini akan langsung diberikan kepada lebih dari 12 juta pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19 di seluruh Indonesia. Selain itu, pemerintah juga menawarkan pendampingan usaha melalui digitalisasi UMKM untuk mempercepat transformasi digital bagi pelaku usaha.
Melalui program ini, pelaku usaha akan mengikuti pelatihan pemasaran digital dan manajemen bisnis online, termasuk penggunaan platform e-commerce, media sosial untuk promosi, serta sistem pembayaran digital. Dengan demikian, mereka dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi bisnis mereka.
Pemerintah daerah memainkan peran aktif dalam mengimplementasikan program ini. Dinas Koperasi dan UMKM di berbagai provinsi memfasilitasi pelatihan dan pendampingan usaha di tingkat lokal, memastikan setiap pelaku UMKM mendapatkan dukungan yang dibutuhkan.
Selama enam bulan terakhir, evaluasi menunjukkan hasil yang menggembirakan. Pelaku UMKM yang mengikuti program digitalisasi mencatatkan peningkatan omzet sebesar 25 persen. Selain itu, sekitar 3,5 juta pelaku UMKM baru bergabung dengan platform marketplace digital. Sektor kuliner dan kerajinan menjadi sektor dengan pertumbuhan tertinggi.
Pemerintah juga menyederhanakan proses perizinan dengan menerapkan sistem OSS (Online Single Submission). Selanjutnya, hingga akhir 2024, pemerintah berencana memperluas program ini dengan fokus pada penguatan ekspor dan pengembangan kemitraan industri.
Bank Indonesia dan OJK mendukung penuh program ini dengan menyediakan skema kredit khusus berbunga ringan bagi UMKM. Sebagai hasilnya, pemerintah menargetkan kontribusi sektor UMKM terhadap PDB nasional mencapai 65 persen pada akhir 2024.