Berita UtamaPolitik & Pemerintahan

Dosen Hukum Unitomo, Muhammad Taufik Laporkan Wakil Wali Kota Armuji ke Polda Jatim

×

Dosen Hukum Unitomo, Muhammad Taufik Laporkan Wakil Wali Kota Armuji ke Polda Jatim

Sebarkan artikel ini
Mediasi Armuji di Universitas Dokter Soetomo Surabaya
Mediasi Armuji di Universitas Dokter Soetomo Surabaya

Surabaya | Fikom News Muhammad Taufik, dosen Fakultas Hukum Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya dan Ketua Umum Ormas Madura Asli (MADAS) Sedarah, melaporkan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji Rahman ke Polda Jawa Timur pada Senin (5/1) atas dugaan ujaran kebencian di media sosial.

Pelaporan diterima dengan nomor STPL LP/B/10/I/2025/SPKT/Polda Jatim, menyasar akun @cakj1 Armuji terkait video unggahan 24 Desember 2025.

“Kami laporkan karena framing negatif yang menyudutkan ormas kami tanpa bukti,” tegas Taufik usai serahkan bukti di Gedung Polda Jatim, Jalan Prapanca.

Taufik, yang juga calon doktor hukum pidana di Unitomo, menuding video Armuji melanggar Pasal 28 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU ITE, karena dikaitkan dengan kasus pengusiran Nenek Elina tanpa atribut ormas.

“Kaus merah tersangka bukan logo MADAS, tapi di-frame seolah keterlibatan kami,” ujar dosen berinisial SH MH itu, sambil lampirkan flashdisk berisi tangkapan layar dari empat akun medsos.

Insiden bermula dari video viral Armuji yang kritik aksi massa di rumah Nenek Elina pada akhir 2025, memicu tuduhan hoaks dan perusakan kantor MADAS pada 26 Desember. Taufik juga laporkan dugaan kerusuhan akibat hoaks tersebut.

Hari ini, Unitomo jadi sorotan karena akun medsos kampus @official.unitomo diserbu warganet yang tanya keterkaitan dosen dengan ormas. Polda Jatim proses laporan, tapi mediasi damai digelar 6 Januari di Unitomo, di mana Taufik setuju cabut laporan demi kondusivitas Surabaya setelah Armuji minta maaf.

Kondisi kini tenang, dengan MADAS tekankan tak ada keterlibatan institusional dalam kasus Nenek Elina.

Translate »