SURABAYA, Fikom News – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sidoarjo bekerja sama dengan Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) sukses menyelenggarakan Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan ke-21. Kegiatan ini, yang dihelat di Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya pada 11-12 Oktober 2025, diikuti oleh 30 jurnalis dari berbagai media di Sidoarjo.
Wakil Direktur LPDS, Dhimam Abror Djuraid, saat penutupan, Minggu (12/10/2025), menegaskan pentingnya UKW sebagai parameter kualitas seorang wartawan. Menurutnya, jurnalis tidak hanya dituntut mampu menulis berita, tetapi juga wajib menguasai kode etik, hukum pers, dan tanggung jawab sosial. “Wartawan profesional harus memiliki tiga hal: keterampilan menulis, pengetahuan jurnalistik termasuk menggali data, serta kesadaran akan tanggung jawab profesi,” ujar Dhimam. Ia menekankan bahwa meskipun teknologi berkembang, nilai-nilai utama seperti kebenaran, kejujuran, dan keberimbangan berita tidak boleh ditawar.
Komitmen untuk menjaga kualitas pers ini disambut baik oleh Kominfo Sidoarjo. Perwakilan Kominfo Sidoarjo, Heni, mengapresiasi para peserta dan menyatakan bahwa UKW merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) dalam membangun ekosistem informasi yang sehat, kredibel, dan beretika.
Senada dengan Kominfo, salah satu penguji, Kundari Pri Susanti, menyampaikan bahwa UKW sangat krusial dalam meningkatkan mutu pers, terutama di tengah pesatnya pertumbuhan media daring.
Bagi peserta, seperti Amrizal Zulkarnain dari Media Suara Indonesia.co.id, UKW yang berlangsung selama dua hari merupakan pengalaman menegangkan namun sangat bermanfaat. Ia mengakui materi ujian mencerminkan aktivitas jurnalistik sehari-hari, sehingga mudah dikerjakan bagi yang sudah lama berkecimpung. “Selain mendapatkan ilmu, UKW ini menambah wawasan dan pengetahuan. Terima kasih kepada Kominfo Sidoarjo dan Unitomo atas terselenggaranya kegiatan ini dengan sukses,” pungkas Amrizal.
Dari 30 peserta yang mengikuti UKW kali ini, hasil yang diumumkan di akhir acara menunjukkan bahwa 27 peserta dinyatakan kompeten, satu peserta didiskualifikasi, dan dua peserta dinyatakan tidak kompeten. Penutupan diakhiri dengan pengumuman hasil ujian dan sesi foto bersama.












