FIKOM NEWS – Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar Sosialisasi Kegiatan Kolaborasi Unitomo dengan Pemkot Surabaya dengan tema “Program MBKM dan Optimaliasasi Pelaksanaan Program Kalimasada di Disdukcapil Kota Surabaya. Bertempat di Ruang Soemantri, kegiatan dilaksanakan secara hybrid menggunakan zoom meeting sebagai media pertemuan secara daring, Kamis (17/03/2022).
Rektor Unitomo Dr. Siti Marwiyah, SH., MH. mengawali sambutannya dengan mengatakan bahwa menjalin kerja sama dengan Pemkot Surabaya sudah sangat lama dan penuh prestasi. “Dalam mengkolaborasikan program, mahasiswa akan dimasukkan dalam Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) baik itu magang atau pengabdian. Secara langsung Pak Amirul Mustofa, Wakil Rektor I Bidang Akademik akan mengatur bagaimana ekuivalensinya,” ungkap wanita yang kerap disapa Iyat ini.
BACA JUGA : Dekan Fikom Unitomo Kena Prank Saat Acara Yudisium dan Pelepasan Calon Wisudawan S1 dan S2
Diikuti sekitar 30 peserta yang hadir secara luring baik dosen dan mahasiswa serta ratusan peserta mengikuti secara daring, kegiatan ini menghadirkan Ivan Wijaya, Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Dispendukcapil Pemkot Surabaya sebagai narasumber. Dalam paparannya, Ivan menjelaskan dan memberikan sosialisasi program Kawasan Lingkungan Sadar Administrasi Kependudukan (Kalimasada) yang akan dikolaborasikan dengan MBKM. “Jadi Kalimasada itu sendiri adalah program digitalisasi dalam segala bentuk kepengerusan, KTP, akte kelahiran, akte kematian dan lainnya dapat diselesaikan ditingkat level RT tanpa harus menuju ke Dispendukcapil,” jelasnya.
Lebih lanjut Ivan menambahkan peran mahasiswa saat berkolaborasi dengan program Kalimasada yakni dalam rangka sosialisasi, monitoring, hingga menyusun program kerja sama dengan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). “Mari bersama-sama kita sosialisasikan program in, yang telah diluncurkan sejak November 2021 lalu. Selain itu Monitoring jalannya dan mengumpulkan feedback terkait program di lapangan, mendampingi kader dalam menyelesaikan persoalan di lapangan, hingga menyusun alur kerja sama dengan UMKM dan yang terakhir menyusun kerja sama dengan Cak Ning Minduk dalam pengembangan tugas,” imbuhnya.
BACA JUGA : Fakultas Hukum Unitomo Gelar Kuliah Umum Bersama Komisi Yudisial Republik Indonesia
Sementara, Amirul Mustofa, Wakil Rektor I membeberkan mahasiswa yang boleh ikut minimal semester 3, bila saat ini semester genap, maka minimal semester 4. “Jadi, saat kami mengirimkan mohon bisa diterima, kemudian mahasiswa yang akan melakukan MBKM di instansi atau lembaga harus didampingi dosen atau dosen pembimbing, sebagai fungsi kontrol kinerja mahasiswa di lapangan. Terkait rekognisi, kita berkembang dari 4 hingga 20 sks, jadi ekuivalen yang disampaikan oleh bu rektor memang sudah kami susun dalam buku panduan MBKM Unitomo,” tutupnya. (wild)
Selengkapnya : Universitas Dr. Soetomo dan Dispendukcapil Kota Surabaya
https://youtu.be/Cmpd49Ezhbc