Surabaya, FIKOM Unitomo News – Natal adalah momen yang paling ditunggu oleh umat Kristen di seluruh dunia. Keluarga dan sanak saudara berkumpul dengan suka cita untuk merayakannya. Perayaan ini identik dengan pohon cemara, gemerlap lampu hias, dan kebaktian di gereja yang sudah menjadi tradisi pada tanggal 25 Desember setiap tahunnya. Sayangnya, tidak semua negara memperbolehkan perayaan ini. Pemerintahnya justru melarang perayaan Natal dengan alasan tertentu.
Negara tetangga Indonesia, yakni Brunei Darussalam termasuk dalam daftar tersebut. Dikutip dari Euro Weekly, Selasa (17/12/2024) terdapat 5 negara yang melarang perayaan Natal. Berikut adalah 5 negara yang terdaftar :
1. Brunei Darussalam
Brunei Darussalam merupakan negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam. Di sana, Pemerintah hanya menetapkan Islam sebagai agama resmi. Brunei melarang penggunaan topi sinterklas, pohon cemara, dan hiasan yang berhubungan dengan perayaan Natal di ruang publik.
Namun, umat Kristen yang tinggal tetap diizinkan merayakan Natal. Dengan catatan tidak ditampilkan di ruang publik, dan dilakukan secara privat. Hal ini menunjukkan adanya toleransi terhadap keberagaman agama di Brunei.
2. Arab Saudi
Secara tegas, Arab saudi melarang berbagai simbol maupun kegiatan yang berhubungan dengan perayaan Natal. Hal ini sejalan dengan kebijakan penggunaan Kalender Lunar Islam, berbeda dengan Kalender Gregorian yang digunakan banyak negara untuk menandai perayaan natal.
Arab Saudi juga melarang perayaan-perayaan lain yang melenceng dengan ajaran Islam seperti Valentine dan Halloween. Pada tahun 2012, otoritas setempat menangkap 41 umat Kristen atas tuduhan mengadakan perayaan Natal. Kejadian tersebut menunjukkan sikap keras yang melanggar aturan agama di negara tersebut.
3. China
China merupakan negara yang membuka pintu lebar bagi kapitalisme pasar. Ternyata, negara ini memiliki sikap yang ketat terhadap tradisi dan selektif dalam mengadopsi budaya asing. Hal ini terlihat jelas pada perayaan natal di beberapa wilayah, seperti Wenzhou yang terletak di bagian barat China. Kota ini melarang segala bentuk perayaan Natal di ruang publik sejak tahun 1949.
Meski demikian, semangat Natal tetap hidup di hati masyarakat China. Mereka akan melakukan berbagai cara kreatif untuk mengekspresikan kegembiraan natal dengan keluarga, kerabat, maupun temannya.
4. Korea Utara
Korea Utara melarang keras perayaan Natal. Dengan rezim otoriternya, Pemerintah berhasil menekan kebebasan beragama bagi warganya sejak tahun 1948 . Siapapun yang berani merayakan Natal, akan mendapatkan konsekuensinya. Entah itu penahanan atau bahkan hukuman yang lebih parah.
Tahun 2013 Korea Utara mengancam serangan ke Korea Selatan karena mendirikan pohon Natal besar di perbatasan kedua negara. Untuk mengalihkan warganya dari perayaan Natal, mereka membuat malam Natal menjadi malam perayaan ulang tahun Ibu Suci Revolusi (Ibu Kim Jong II).
5. Somalia
Somalia merupakan negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam. Negara ini telah memberlakukan larangan perayaan Natal sejak tahun 2013. Larangan tersebut mencakup seluruh bentuk perayaan Natal, mulai dari dekorasi hingga kegiatan sosial.
Selain itu, pemerintah juga melarang perayaan Tahun Baru sejak tahun 2015. Pemerintah beranggapan kedua perayaan tersebut merupakan bagian dari budaya Barat yang tidak relevan. Kepolisian melakukan patroli dan pengawasan secara ketat untuk memastikan apakah warga mematuhi larangan atau tidak.
Larangan perayaan Natal di 5 negara ini menunjukkan adanya perbedaan pandangan dan kebijakan berdasarkan budaya, agama, serta aturan hukum setempat. Meski begitu, keberagaman tradisi dan keyakinan tetap menjadi cerminan bagaimana dunia menjalani hidup berdampingan. Toleransi dan saling menghormati menjadi kunci untuk menciptakan harmoni di tengah perbedaan.