Berita UtamaInformasi UmumPolitik & Pemerintahan

Unitomo Mediasi Armuji dan Madas Sedarah, Laporan Hukum Dicabut

×

Unitomo Mediasi Armuji dan Madas Sedarah, Laporan Hukum Dicabut

Sebarkan artikel ini

Surabaya | Fikom News Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) berhasil memediasi Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dengan Ketua Umum Madura Asli Sedarah (Madas), Mochammad Taufik. Hasilnya, pihak Madas sepakat mencabut laporan polisi terhadap Armuji di Polda Jawa Timur.

“Saya sebagai pelapor menerima permohonan maaf dari senior saya. Tim hukum siap mencabut laporan di Polda Jatim agar seluruh proses hukum clear,” ujar Taufik usai mediasi yang dipimpin Rektor Unitomo Siti Marwiyah di kampus setempat, Selasa.

Taufik juga meminta maaf atas kegaduhan yang timbul. Ia menegaskan perusakan rumah nenek Elina tidak terkait secara institusional dengan Madas, sebagaimana dibuktikan berita acara pemeriksaan polisi.

Rektor Siti Marwiyah menjelaskan mediasi bertujuan mencegah konflik meluas di Surabaya, kota multietnis. “Unitomo sebagai kampus kebangsaan bertanggung jawab menjaga stabilitas sosial. Situasi harus segera clear agar tak ada perpecahan antar-ormas atau golongan,” katanya.

Armuji mengakui kesalahan pernyataannya yang sempat menyebut atribut Madas. “Jika bukan anggota Madas, saya minta maaf atas kekhilafan saya. Tidak ada maksud menyudutkan organisasi,” tegasnya.

Kedua belah pihak sepakat menutup polemik tanpa lanjutkan proses hukum. Unitomo berharap ini hentikan spekulasi publik dan jaga kondusivitas Surabaya.

Translate »