JAKARTA | Fikom News – Menteri Koperasi (Menkop) Republik Indonesia, Ferry Juliantono, secara resmi membantah keterlibatan Kementerian Koperasi (Kemenkop) terkait isu pengadaan 1,8 juta unit kipas angin senilai Rp1,8 triliun untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Bantahan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (15/7).
Sorotan DPR RI atas Kewajaran Harga
Polemik ini pertama kali diangkat ke forum rapat oleh Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam. Ia menyoroti keresahan publik atas beredarnya kabar tersebut dan mendesak adanya transparansi karena ketiadaan informasi resmi dari pemerintah.
“Hari ini rakyat sedang dihebohkan dengan isu adanya pengadaan kipas angin 1,8 juta dengan nilai Rp1,8 triliun. Lalu dari isu ini kami mencari informasi, tapi kami tidak dapat satu informasi pun dari pemerintah adanya pengadaan ini,” tegas Mufti dalam rapat tersebut.
Selain ketiadaan informasi, Mufti juga mempertanyakan rasionalitas anggaran jika dikomparasikan dengan harga pasar. Berikut adalah perbandingan estimasi harga yang disoroti oleh pihak legislatif:

Klarifikasi Menkop dan Asumsi Spesifikasi Khusus
Menanggapi cecaran tersebut, Menkop Ferry Juliantono menegaskan bahwa kementeriannya tidak mengetahui rincian proyek yang tengah viral tersebut. Ia memastikan bahwa program pengadaan yang dimaksud tidak berada di bawah wewenang Kemenkop.
“Kemudian juga soal kipas angin ini saya enggak tahu. Ini kan pengadaannya bukan di kami, Pak,” ujar Ferry mengklarifikasi.
Meski demikian, Ferry memberikan asumsi hipotetis. Apabila nilai pengadaan tersebut terbukti benar, kemungkinan barang yang diadakan bukanlah kipas angin standar, melainkan kipas angin dengan spesifikasi industri skala besar. Ia mencontohkan tipe Imatsu MDF yang harganya memang tergolong tinggi, menembus angka Rp11.464.000 per unit di salah satu platform e-commerce, meski ia menyatakan tidak dapat memastikan relevansi tipe tersebut dengan proyek yang diisukan.
Transparansi Pengadaan Melalui SIMKOPDES
Untuk mencegah asimetri informasi dan polemik serupa di masa mendatang, Mufti Anam merekomendasikan agar pemerintah menyediakan dasbor (dashboard) informasi pengadaan barang untuk Kopdes Merah Putih yang dapat diakses publik secara terbuka.
Merespons usulan tersebut, Menkop Ferry menjelaskan bahwa Kemenkop saat ini telah memiliki dan mengoperasikan platform digital terintegrasi, yakni Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan (SIMKOPDES).
“Di SIMKOPDES kami itu sekarang sudah bisa menampilkan dashboard-nya, berapa jumlah barang-barang subsidi yang diterima oleh Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih,” papar Ferry.
Ia menambahkan, ekosistem digital tersebut dirancang untuk menampilkan rekam jejak dan volume distribusi bantuan barang yang telah diterima oleh masing-masing unit koperasi di tingkat desa. Melalui sistem basis data tunggal ini, proses penyaluran dipastikan dapat dipantau (real-time monitoring) secara akuntabel dan transparan.












