Surabaya — Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) terus mendorong mahasiswa untuk aktif berpartisipasi dalam kegiatan kemahasiswaan sebagai bagian dari pengembangan diri di luar kegiatan akademik. Melalui organisasi mahasiswa, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), serta berbagai program pendukung, Unitomo berupaya menciptakan lingkungan kampus yang partisipatif dan kondusif bagi pengembangan potensi mahasiswa.
Kegiatan kemahasiswaan di Unitomo tidak hanya ditujukan untuk pengembangan minat dan bakat, tetapi juga pembentukan karakter, kepemimpinan, serta kemampuan berpikir kritis mahasiswa. Dalam sistem kemahasiswaan tersebut, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Dewan Legislatif Mahasiswa (DLM) memiliki peran strategis sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing.
Anggota Pengembangan Sumber Daya Mahasiswa BEM Unitomo menjelaskan, bahwa BEM berperan sebagai penggerak dan fasilitator mahasiswa agar lebih aktif dalam kegiatan organisasi dan kemahasiswaan.
“Peran BEM adalah mendorong mahasiswa supaya berani terlibat dan aktif. Kami mencoba menghadirkan program-program yang relevan dengan kebutuhan mahasiswa agar mereka tidak hanya fokus pada perkuliahan, tetapi juga pada pengembangan diri,” ujarnya.
Terkait dukungan kampus, ia menilai bahwa pihak Unitomo selama ini cukup terbuka terhadap pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan, khususnya yang dijalankan oleh BEM.
“Secara umum, kampus cukup mendukung kegiatan mahasiswa, baik dari segi perizinan maupun fasilitas. Meski begitu, ke depan masih ada beberapa hal teknis yang perlu ditingkatkan agar program kerja bisa berjalan lebih maksimal,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan bahwa sejumlah program BEM dinilai memberikan dampak positif bagi mahasiswa, terutama yang berkaitan dengan pengembangan soft skill. “Program pelatihan kepemimpinan dan kegiatan sosial cukup berdampak. Mahasiswa jadi belajar bekerja sama, berkomunikasi, dan lebih peka terhadap lingkungan sekitar,” jelasnya.
Sementara itu, anggota Dewan Legislatif Mahasiswa (DLM) Unitomo, juga menyampaikan bahwa DLM memiliki peran utama dalam mengawal sistem dan kebijakan kemahasiswaan agar tetap berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“DLM berfungsi sebagai lembaga pengawas dan penyeimbang. Kami memastikan bahwa kebijakan kemahasiswaan yang dijalankan tetap sesuai dengan aturan dan berpihak pada kepentingan mahasiswa,” tuturnya.
Ia menjelaskan bahwa DLM menampung dan menyalurkan aspirasi mahasiswa melalui berbagai mekanisme, seperti forum diskusi, rapat dengar pendapat, serta komunikasi dengan perwakilan mahasiswa dari masing-masing fakultas. “Aspirasi mahasiswa kami tampung melalui forum-forum tersebut, kemudian kami bahas dan sampaikan kepada pihak terkait untuk ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Mengenai hubungan kerjasama dengan BEM, ia menilai bahwa koordinasi antara DLM dan BEM selama ini berjalan cukup baik meskipun memiliki fungsi yang berbeda.
“Walaupun peran BEM dan DLM berbeda, kami tetap menjalin koordinasi agar kegiatan kemahasiswaan dapat berjalan secara efektif, transparan, dan sesuai dengan aturan,” katanya.
Ia juga menilai bahwa tingkat partisipasi mahasiswa Unitomo dalam kegiatan kampus dan penyampaian aspirasi menunjukkan perkembangan yang cukup positif, meskipun masih perlu terus ditingkatkan. “Kesadaran mahasiswa untuk berpartisipasi dan menyampaikan aspirasi sudah mulai meningkat. Namun, tetap perlu dorongan agar mahasiswa lebih berani dan kritis dalam menyampaikan pendapat secara konstruktif,” tambahnya.
Baik BEM maupun DLM berharap ke depan pengelolaan kemahasiswaan di Unitomo dapat semakin tertata dan melibatkan mahasiswa secara aktif.
Melalui sinergi antara pihak kampus, BEM, dan DLM, Unitomo diharapkan mampu menciptakan iklim kemahasiswaan yang aktif, demokratis, dan berkelanjutan, serta mencetak lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki soft skill dan kesiapan menghadapi dunia kerja dan masyarakat.












