Surabaya, Fikom Unitomo News – Pertanyaan mengenai batas usia seseorang masih layak mengemudi kendaraan bermotor, baik mobil maupun motor, seringkali muncul di masyarakat. Pasalnya, kemampuan fisik dan kognitif seseorang dapat berubah seiring bertambahnya usia, yang berpotensi memengaruhi kemampuan mengemudi.
Di Indonesia sendiri, tidak ada batasan usia maksimal yang ditetapkan secara hukum untuk mengemudi. Aturan yang ada hanya mengatur batas usia minimal untuk pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), yaitu 17 tahun. Namun, bukan berarti orang yang berusia lanjut dapat serta merta mengabaikan potensi penurunan kemampuan mengemudi.
Menurut para ahli, kemampuan mengemudi yang ideal berada pada rentang usia 17 hingga 60 tahun. Setelah usia tersebut, kemampuan mengemudi cenderung menurun. Hal ini sejalan dengan pernyataan Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana.” Makanya aturan perpanjang SIM itu 5 tahun sekali. Itu salah satu cara untuk mengevaluasi kemampuan pengemudi,” ujarnya.
Senada dengan Sony, Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu, juga mengatakan bahwa tidak ada patokan khusus mengenai batas usia seseorang yang masih layak mengemudi. Menurutnya, kelayakan mengemudi lebih ditentukan oleh kondisi mental dan fisik seseorang. “Ini sangat tergantung di Amerika, tidak ada batasan usia. Sampai umur 100 tahun pun masih diizinkan mengemudi. Namun, kita tahu bahwa budaya di sana berbeda dengan di Indonesia,” katanya.
Faktor-faktor Penentu Kelayakan Mengemudi di Usia Lanjut:
Kondisi Fisik: Penurunan fungsi penglihatan, pendengaran, refleks, dan kekuatan fisik dapat memengaruhi kemampuan mengemudi.
Kondisi Kognitif: Penurunan daya ingat, konsentrasi, dan kemampuan pengambilan keputusan juga dapat memengaruhi kemampuan mengemudi.
Kondisi Kesehatan: Penyakit tertentu, seperti diabetes, stroke, atau demensia, dapat memengaruhi kemampuan mengemudi.
Bagi pengemudi lanjut usia, disarankan untuk:
Melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin, terutama yang berkaitan dengan penglihatan, pendengaran, dan fungsi kognitif.
Berkonsultasi dengan dokter mengenai obat-obatan yang dikonsumsi, karena beberapa obat dapat memengaruhi kemampuan mengemudi.
Melakukan evaluasi mandiri terhadap kemampuan mengemudi.
Mengikuti pelatihan mengemudi untuk penyegaran dan peningkatan kemampuan.
Mempertimbangkan untuk mengurangi frekuensi mengemudi, terutama di malam hari atau dalam kondisi cuaca buruk.
Meskipun tidak ada batasan usia maksimal untuk mengemudi di Indonesia, penting bagi setiap pengemudi, terutama yang berusia lanjut, untuk menyadari dan mengevaluasi kemampuan diri. Keselamatan di jalan raya harus menjadi prioritas utama.