Surabaya, Fikom Unitomo – Kubu Pasangan Tri Rismaharini (Risma)-Zahrul Ashar Asumta (Gus Hans), meminta pemilihan ulang Calon Gubernur dan penghapusan pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak dari Pilkada Jawa Timur 2024.
Mereka menuduh pasangan Khofifal Emil melakukan kecurangan dalam Pilkada Jawa Timur 2024. Tuduhan ini muncul saat Mahkamah Konstitusi melakukan sidang perdana sengketa pilkada kemarin. Selain itu, kubu Pasangan Risma-Gus Hans mengusulkan pemilihan ulang Pilkada Jawa Timur 2024 dan meminta semua calon gubernur untuk berpartisipasi sejak awal.
Dalam hal tuduhan kecurangan yang berkaitan dengan Aplikasi Sirekap, salah satunya menyatakan bahwa ada kesalahan dalam penghitungan pilihan suara yang dilakukan oleh pasangan Khofifah dan Emil. “Mendiskualifikasi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur nomor urut dua Khofifah dan Emil.” karena telah melakukan pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif,” Hal itu disampaikan oleh tim kuasa hukum Risma-Gus Hans, Tri Wiyono Susilo.