Pengalaman kerja dan capaian profesional Anda dapat dinilai dan dikonversi menjadi kredit akademik — mempercepat jalan menuju gelar Magister Ilmu Komunikasi.
Bukan jalur pintas — melainkan penilaian formal atas apa yang telah Anda kuasai di lapangan.
Capaian dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan pengalaman kerja yang relevan dinilai secara langsung terhadap capaian pembelajaran mata kuliah program. Setiap klaim diuji terhadap bukti nyata, bukan diasumsikan.
Hasilnya: sebagian mata kuliah Semester II dan III dapat diakui tanpa harus ditempuh ulang di kelas — sementara fondasi akademik dan tesis tetap dijaga sepenuhnya.
28 SKS tersebar pada dua semester, mencerminkan kompetensi strategi, produksi, dan kajian media digital.
Fondasi teori, metode, dan riset tetap ditempuh langsung — menjaga kedalaman akademik gelar Magister.
Bukti harus relevan, autentik, cukup, dan dapat diverifikasi terhadap mata kuliah yang diajukan.
Ijazah S1 dan transkrip nilai.
CV dan riwayat pengalaman kerja.
Surat tugas, surat keterangan kerja, atau uraian jabatan.
Pelatihan, kursus, seminar, atau sertifikasi profesi.
Laporan, kampanye, publikasi, konten, riset, atau proyek relevan.
Klaim capaian pembelajaran disertai bukti pendukung.
Tim RPL dapat meminta bukti tambahan atau klarifikasi pada tahap asesmen.
Ikuti setiap tahap agar bukti pengalaman dapat dinilai secara tepat.
Hubungi Kaprodi S2 dan cek kesesuaian pengalaman dengan program studi.
Lengkapi identitas, dokumen akademik, dan persyaratan calon mahasiswa.
Tentukan mata kuliah Semester II–III yang akan diajukan untuk RPL.
Petakan pengalaman pada capaian pembelajaran dan unggah bukti.
Asesor menilai dokumen; wawancara atau asesmen tambahan dapat dilakukan.
Hasil asesmen menetapkan mata kuliah dan jumlah SKS yang diakui.
Mahasiswa menempuh Semester I, Seminar Desain Riset, dan Tesis.
Mulai dari konsultasi awal untuk memetakan mata kuliah dan bukti portofolio yang relevan.
Nur'annafi — Kaprodi Magister Ilmu Komunikasi (S2)