Kuliah S1 Ilmu Komunikasi untuk pekerja dan mantan mahasiswa. Pengalaman kerja Anda bisa mengganti sebagian mata kuliah, jadi masa studi lebih singkat.
Bagaimana caranya
Punya ijazah, dan sudah punya keahlian dari pengalaman kerja di bidang komunikasi.
Berpengalaman kerja di bidang komunikasi, meski belum pernah kuliah di jurusan ini.
Sempat berhenti di tengah jalan — karena DO atau keputusan sendiri, dari jurusan apa saja.
Hasilnya: Anda lulus dengan gelar resmi S.I.Kom (S1) atau M.I.Kom (S2).
Apa itu RPL?
"Apa yang sudah Anda pelajari di tempat kerja, kini bisa diakui sebagai kuliah."
RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau) adalah cara kampus mengakui hal-hal yang sudah Anda pelajari sebelumnya — baik dari sekolah, kursus, belajar sendiri, maupun pengalaman kerja. Pengakuan ini bisa dipakai untuk melanjutkan kuliah atau menyetarakan kemampuan Anda dengan gelar tertentu.
Siapa yang bisa daftar?
Program Studi
Cocok untuk Anda yang sudah bekerja di bidang jurnalis, humas, perhotelan, event organizer, konten kreator, desain grafis, fotografi, penyiaran, branding, pemasaran online, atau bidang komunikasi lainnya — dan punya ijazah SMA. Kuliah S1 bisa selesai dalam waktu singkat. Terbuka juga untuk mantan mahasiswa dari jurusan apa saja, dan pemegang ijazah Diploma. Ada 2 peminatan yang bisa dipilih: Media & Komunikasi Digital dan Korporat & Komunikasi Digital.
Dasar hukumnya
Permendikbudristek No. 41 Tahun 2021, tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
Permendikbudristek No. 41/2021 pasal 9 ayat 2 — RPL hanya boleh diadakan oleh prodi dengan akreditasi minimal Baik Sekali atau B.
Kepdirjen Belmawa No. 123/B/SK/2017, tentang aturan penyelenggaraan RPL.
Permenristekdikti No. 26 Tahun 2016, tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau.
Sertifikat penyelenggara No. 07100570201202313584, untuk Prodi Ilmu Komunikasi.
Yang perlu disiapkan